PERSYARATAN
1. Scan KTM2. KRS terbaru
3. Transkrip nilai sementara
4. Scan Lembar Pengesahan yang ditandatangani dosen pembimbing
5. Hasil Cek Plagiasi (Turnitin) mendapat maksimal 25%
PROSEDUR
1. Mahasiswa mendaftar online seminar proposal melalui website Fakultas Ushuluddin dan Dakwah
2. Bagian akademik memeriksa kelengkapan persyaratan pendaftaran
3. Bagian akademik merekap data pendaftar untuk diserahkan ke Wakil Dekan I
4. Wakil Dekan I menyusun dan menetapkan dosen penguji
5. Bagian Akademik membuat jadwal pelaksanaan ujian seminar proposal dan mengumumkan ke mahasiswa
6. Bagian akademik mengedarkan jadwal ujian seminar proposal kepada dosen penguji
7. Mahasiswa menyerahkan naskah proposal kepada dosen penguji
8. Mahasiswa mencetaak berkas pelaksanaan ujian seminar proposal yang meliputi daftar hadir dan berita acara ujian
9. Mahasiswa melaksanakan ujian seminar proposal sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan