KAWAL EKSISTENSI PRODI MHU, DEKAN FUDA UIN KEDIRI DORONG PERCEPATAN IZIN KOLEKTIF KEMENTERIAN AGAMA
FUDA Newsroom – Forum Dekanat Dakwah dan
Komunikasi (FORDAKOM) 2026 di Balikpapan menjadi momentum krusial bagi masa
depan tata kelola akademik di lingkungan PTKIN. Sejumlah Guru Besar Ilmu Dakwah
se-Indonesia mendesak Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) untuk segera menerbitkan regulasi tegas
terkait penempatan rumpun keilmuan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah
(MHU).
Sebanyak 28 PTKIN, termasuk
UIN Syekh Wasil Kediri yang saat ini telah memiliki Prodi MHU, menaruh harapan
besar agar payung hukum terbaru dari Kemenag RI secara definitif mengunci
posisi Prodi MHU di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) atau
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA).
Langkah kolektif ini dinilai
sangat mendesak untuk menjamin kepastian tata kelola kurikulum, standarisasi
mutu, hingga penguatan kompetensi lulusan yang tersertifikasi di bidang tata
kelola haji dan umrah nasional.
Menanggapi arus besar
rekomendasi tersebut, Dekan FUDA UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. A. Halil Thahir,
yang mengawal langsung jalannya perumusan di Balikpapan, menegaskan pentingnya
regulasi ini bagi keberlangsungan prodi MHU yang sudah berjalan di FUDA UIN UIN
Syekh Wasil Kediri.
Menurut Prof. A. Halil
Thahir, kejelasan regulasi dari pusat akan memberikan jaminan kepastian hukum
yang kuat bagi mahasiswa dan alumni MHU FUDA UIN Syekh Wasil Kediri dalam bersaing
di industri pelayanan publik keagamaan yang kian profesional.
Rekomendasi bersama para
dekan dan pemikir dakwah ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada
Dirjen Pendis Kemenag RI sebagai komitmen bersama untuk mendorong budaya
akademik rumpun dakwah yang berkepastian hukum, inovatif, dan berdaya saing
global.
Sumber: Saduran Rilis Pers
FORDAKOM / Asaberita
Editor: Fuat Hasan


