KAWAL EKSISTENSI PRODI MHU, DEKAN FUDA UIN KEDIRI DORONG PERCEPATAN IZIN KOLEKTIF KEMENTERIAN AGAMA

FUDA Newsroom – Forum Dekanat Dakwah dan Komunikasi (FORDAKOM) 2026 di Balikpapan menjadi momentum krusial bagi masa depan tata kelola akademik di lingkungan PTKIN. Sejumlah Guru Besar Ilmu Dakwah se-Indonesia mendesak Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) untuk segera menerbitkan regulasi tegas terkait penempatan rumpun keilmuan Program Studi Manajemen Haji dan Umrah (MHU).

Sebanyak 28 PTKIN, termasuk UIN Syekh Wasil Kediri yang saat ini telah memiliki Prodi MHU, menaruh harapan besar agar payung hukum terbaru dari Kemenag RI secara definitif mengunci posisi Prodi MHU di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) atau Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA).

Langkah kolektif ini dinilai sangat mendesak untuk menjamin kepastian tata kelola kurikulum, standarisasi mutu, hingga penguatan kompetensi lulusan yang tersertifikasi di bidang tata kelola haji dan umrah nasional.

Menanggapi arus besar rekomendasi tersebut, Dekan FUDA UIN Syekh Wasil Kediri, Prof. A. Halil Thahir, yang mengawal langsung jalannya perumusan di Balikpapan, menegaskan pentingnya regulasi ini bagi keberlangsungan prodi MHU yang sudah berjalan di FUDA UIN UIN Syekh Wasil Kediri.

Menurut Prof. A. Halil Thahir, kejelasan regulasi dari pusat akan memberikan jaminan kepastian hukum yang kuat bagi mahasiswa dan alumni MHU FUDA UIN Syekh Wasil Kediri dalam bersaing di industri pelayanan publik keagamaan yang kian profesional.

Rekomendasi bersama para dekan dan pemikir dakwah ini nantinya akan diserahkan secara resmi kepada Dirjen Pendis Kemenag RI sebagai komitmen bersama untuk mendorong budaya akademik rumpun dakwah yang berkepastian hukum, inovatif, dan berdaya saing global.

Sumber: Saduran Rilis Pers FORDAKOM / Asaberita

Editor: Fuat Hasan


Berita Lainnya