MENELUSURI RELASI ANTAR AGAMA DALAM MASYARAKAT MULTIKULTUR
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA) Universitas Islam Negeri
(UIN) Syekh Wasil Kediri kembali menggelar seminar bulanan bertajuk "Relasi
Agama-Agama dalam Masyarakat Multikultur: Pengalaman Tiga Negara". Acara
ini diselenggarakan pada hari Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Musholla Lt.
1 Gedung FUDA UIN Kediri.
Diskusi menghadirkan Imroatul Hasanah, Ph.D., Ibrahim Bin Sa'id,
Ph.D., dan Dr. M. Thoriqul Huda sebagai pembicara. Ketiganya merupakan
akademisi di UIN Kediri dengan latarbelakang yang berbeda. Imroatul Hasanah
adalah dosen tekhnologi pembelajaran, tetapi tinggal cukup lama dalam
masyarakat multikultur dan multirelijius di Australia. Ibrahim Bin Sa’id
merasakan langsung laïcité (sekularisme negara) selama studi doktoralnya
di Perancis. Sedangkan M. Thoriqul Huda berangkat dari tema disertasinya
tentang relasi Islam dan Kristen di Kediri. Dia juga selama ini aktif dalam
gerakan moderasi dan toleransi agama.
Pada kesempatan pertama, Imroatul Hasanah memaparkan sudut pandangnya
selama di Australia, tepatnya di Darwin. Dia menggambarkan Darwin sebagai kota
multikultur yang sangat terbuka, inklusif, dan menghargai perbedaan. Masyarakat
Darwin terdiri dari penduduk Aborigin, warga lokal, serta komunitas pendatang
dari berbagai penjuru dunia. Berbagai agama, Protestan, Katolik, Islam, Hindu,
Buddha, dan kepercayaan Aborigin, hidup berdampingan secara damai. Menurutnya, “Australia
menjadi contoh bagaimana keragaman agama dan budaya dikelola. Pluralitas bukan
penghalang integrasi sosial, melainkan kekuatan yang menyatukan Masyarakat”.
Berikutnya, Ibrahim Bin Sa'id membagikan refeleksi pengalaman
personal dan akademisnya selama menetap di tiga kota di Prancis: Paris (2015),
Lille (2016), dan Lyon (2019–2022). Menurut
Ibrahim, Perancis cukup berbeda. Prinsip sekularisme (laïcité) betul-betul
bekerja dan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Pemerintah membatasi
setiap artikulasi agama. Simbol-simbol agama seperti salib, jilbab, turbah, dan
seterusnya dilarang dipakai di lembaga-lembaga negeri. Dia menegaskan bahwa agama
tidak hilang dari kehidupan masyarakat Perancis, melainkan hadir dalam bentuk
yang berdimensi privat.
Adapun M. Thoriqul Huda sebagai pembicara terakhir mengelaborasi relasi
antara komunitas Muslim dan Kristen di Kediri. Menurut Thoriq, relasi tersebut
terbentuk secara historis melalui interaksi sosial, negosiasi identitas, serta
pengalaman hidup bersama sehari-hari. Relasi Islam dan Kristen di Kediri
memiliki rekam jejak panjang yang tidak terpisahkan dari perubahan sosial,
ekonomi, politik, dan budaya sejak masa kolonial. Secara khusus, Thoriq
mengangkat kasus Sidorejo dan Segaran, di mana umat Islam berkedudukan sebagai
kelompok minoritas. “Kebebasan beribadah dan partisipasi aktif warga muslim
menunjukkan bahwa kerukunan bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan wujud
nyata dari keadilan dan kesetaraan”, tuturnya.
Pada sesi tanya jawab, Profesor Fauzan Saleh mengkritik arah
diskusi yang monoton. Menurutnya, pembicara terjebak pada citra harmonis dan
toleran kehidupan keagamaan di Barat. “Seakan-akan kehidupan di Barat berjalan
linear, tidak ada konflik, tidak ada benturan rasial dan agama. Padahal kita
tahu, banyak problem yang di negara-negara barat. Terutama islamophobia,
sebelum maupun setelah tragedi 09/2001”.
Senada dengan problem tersebut, penanya kedua, Zuhri Humaidi,
merujuk pada teori Multikulturalisme. Menurutnya, basis relasi sosial di
negara-negara barat adalah kebebasan dan hak individu, sehingga mengabaikan hak
kultural,-hak komunitas, dan hak kelompok. “Inilah yang menjadi pusat kritik
para pemikir Multikulturalisme, seperti Bikhu Parekh, terhadap konsep
Pluralisme. Krisis faktualnya terjadi di negara-negara seperti Perancis dan
Amerika, termasuk juga di Australia dan Indonesia”, ungkapnya.
Diskusi menjadi lebih meriah dengan komentar dari peserta yang
lain. Para peserta diskusi membagikan pengalaman empiris, studi komparatif, dan
refleksi kritis mengenai dinamika kehidupan beragama di berbagai tempat. Acara
kemudian berakhir jam 12, dengan kesimpulan perlunya refleksi dan perbaikan
terus menerus wacana moderasi dan relasi agama di masyarakat.
Kontributor : Zuhri Humaidi



