GANDENG PAKAR UINSA, PRODI TASAWUF DAN PSIKOTERAPI UIN KEDIRI PERKUAT DIALOG SPIRITUALITAS DAN KESEHATAN MENTAL
FUDA Newsroom – Program Studi (Prodi) Tasawuf dan Psikoterapi (TP)
Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA) UIN Syekh Wasil Kediri kembali
menunjukkan perannya sebagai pusat kajian yang inovatif dan relevan. Melalui
Seminar Nasional bertema "Tasawuf dan Psikoterapi: Dialog Transdisipliner
untuk Kesehatan Mental Holistik" pada Senin (6/10/2025), Prodi TP berhasil
menjadi motor penggerak dialog penting antara kearifan spiritual Islam dengan
tantangan kesehatan mental kontemporer. Kegiatan ini merupakan buah kolaborasi
strategis dengan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya
(UINSA).
Dukungan penuh institusi terlihat dari sambutan Dekan FUDA UIN Syekh Wasil
Kediri, Prof. A. Halil Thahir, yang menyebut seminar ini sebagai langkah
konkret merespons masalah mental-spiritual era modern. Kualitas akademis Prodi
TP juga ditunjukkan oleh Wakil Dekan I bidang Akademik Kemahasiswaan,
Kelembagaan dan Kerjasama, Robingatun sekaligus pakar tasawuf, Robingatun, yang
memaparkan relevansi konsep tasawuf seperti zuhud dan mahabbah
sebagai penyeimbang krisis spiritual di era Society 5.0.
Seminar yang berlangsung dinamis ini dipandu langsung oleh Sekretaris Prodi
TP UIN Syekh Wasil Kediri, Ach. Shodiqil Hafil. Ia menyoroti antusiasme luar
biasa dari ratusan mahasiswa dan dosen. "Antusiasme ini menunjukkan adanya
kebutuhan mendesak di masyarakat akan pendekatan integratif yang menjadi inti
kajian di Prodi Tasawuf dan Psikoterapi," ungkapnya.
Keberhasilan seminar ini tidak berhenti di ruang diskusi. Prodi TP UIN Syekh
Wasil Kediri akan menindaklanjuti kesuksesan kegiatan dengan rencana
pengembangan riset bersama, publikasi ilmiah, hingga penyusunan modul terapi
integratif tasawuf-psikoterapi. Langkah ini mengukuhkan posisi Prodi TP UIN
Kediri sebagai program studi yang tidak hanya kuat dalam teori, tetapi juga
berkomitmen menghasilkan solusi aplikatif untuk kesehatan mental bangsa.
Kontributor: Ahmadsh. | Editor : Fuat Hasan



