DOSEN IAT IAIN KEDIRI RAIH SERTIFIKASI AHLI PENGELOLAAN WAKAF NASIONAL
FUDA Newsroom – Akademisi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
(IAT) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Ahmad Subakir, resmi
menyandang gelar Ahli Pengelolaan Wakaf dari Lembaga Sertifikasi Nasional Badan
Wakaf Indonesia (BWI), Jumat (10/6/2022). Sertifikat kompetensi ini diserahkan
langsung oleh Ketua BWI, Prof. Nurul Huda, di Jakarta.
Pengesahan ini merupakan pengakuan negara atas keahlian
manajerial dan regulasi wakaf produktif yang dimiliki Ahmad Subakir. Langkah
ini sekaligus memperkuat deretan pakar profesional di lingkungan Fakultas
Ushuluddin dan Dakwah (FUDA).
Ketua BWI, Prof. Nurul Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya SDM
yang kompeten untuk mengelola potensi wakaf Indonesia yang sangat besar agar
berdampak sistemik pada ekonomi umat.
"Sertifikasi ini adalah langkah strategis untuk
memastikan pengelolaan wakaf dilakukan sesuai prinsip syariah dan tata kelola
yang baik demi kemaslahatan yang berkelanjutan," ujar Prof. Nurul Huda.
Menanggapi pengesahan tersebut, Ahmad Subakir menegaskan komitmennya untuk
mengintegrasikan keilmuan Al-Qur'an dan Tafsir dengan instrumen pemberdayaan
ekonomi umat. Menurutnya, wakaf produktif adalah kunci kemandirian sektor pendidikan
dan sosial.
"Wakaf memiliki potensi besar sebagai
instrumen pemberdayaan umat. Saya berharap keahlian ini dapat mendorong
optimalisasi wakaf produktif yang lebih profesional dan inovatif," ungkap Ahmad
Subakir.
Capaian ini semakin mengukuhkan citra Prodi IAT IAIN Kediri
yang tidak hanya unggul dalam aspek teoretis tafsir, tetapi juga memiliki pakar
yang berkontribusi nyata dalam penguatan ekosistem perwakafan nasional dan
pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.
Kontributor: Jati Pamungkas | Editor: Fuat Hasan



