Unggul dalam Pengembangan Ilmu Keislaman dan Sosial Keagamaan Berbasis Kearifan Lokal dan Sains di Tingkat Internasional

Contact Info

Jl. Sunan Ampel, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64129
[email protected]
0354 - 689282

Follow Us

DOSEN IAT IAIN KEDIRI RAIH SERTIFIKASI AHLI PENGELOLAAN WAKAF NASIONAL

FUDA Newsroom – Akademisi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, Ahmad Subakir, resmi menyandang gelar Ahli Pengelolaan Wakaf dari Lembaga Sertifikasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI), Jumat (10/6/2022). Sertifikat kompetensi ini diserahkan langsung oleh Ketua BWI, Prof. Nurul Huda, di Jakarta.

Pengesahan ini merupakan pengakuan negara atas keahlian manajerial dan regulasi wakaf produktif yang dimiliki Ahmad Subakir. Langkah ini sekaligus memperkuat deretan pakar profesional di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUDA).

Ketua BWI, Prof. Nurul Huda, dalam sambutannya menekankan pentingnya SDM yang kompeten untuk mengelola potensi wakaf Indonesia yang sangat besar agar berdampak sistemik pada ekonomi umat.

"Sertifikasi ini adalah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan wakaf dilakukan sesuai prinsip syariah dan tata kelola yang baik demi kemaslahatan yang berkelanjutan," ujar Prof. Nurul Huda.

Menanggapi pengesahan tersebut, Ahmad Subakir menegaskan komitmennya untuk mengintegrasikan keilmuan Al-Qur'an dan Tafsir dengan instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, wakaf produktif adalah kunci kemandirian sektor pendidikan dan sosial.

"Wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan umat. Saya berharap keahlian ini dapat mendorong optimalisasi wakaf produktif yang lebih profesional dan inovatif," ungkap Ahmad Subakir.

Capaian ini semakin mengukuhkan citra Prodi IAT IAIN Kediri yang tidak hanya unggul dalam aspek teoretis tafsir, tetapi juga memiliki pakar yang berkontribusi nyata dalam penguatan ekosistem perwakafan nasional dan pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

 

Kontributor: Jati Pamungkas       |              Editor: Fuat Hasan


Berita Lainnya